SimadaNews.com-Diawali menyanyikan lagu “Sipukkah Huta” ratusan masyarakat Simalungun, bergerak berjalan kaki menuju Kantor DPRD Siantar. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan supaya DPRD Siantar segera melakukan rapat paripurna untuk memakzulkan (memberhentikan) Wali Kota Siantar Hefriansyah, Senin (14/5).
Tiba di halaman kantor DPRD Siantar, tampak massa langsung berteriak dan bergantian menyampaikn orasi.
“Makzulkan Hefriansyah… Makzulkan Hefrianyah,” teriak massa.
Selama 30 menit berunjuk rasa, tak ada seorang pun anggota atau pimpinan DPRD yang keluar untuk menyambut mereka. Suasana pun memanas. Massa aksi kemudian berupaya masuk ke gedung DPRD.
“Tolong Satpol PP jangan menghalangi kami. Kami mau bertemu dengan wakil rakyat kami,” teriak Hotlan Purba, salah seorang orator.
Beberapa saat berdebat dengan personel Satpol PP, massa langsung menerobos masuk. Aksi saling dorong pun sempat terjadi.
Tidak berapa saling dorong terjadi, tampak hadir menemui massa Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea didampingi Wakil Ketua Timbul Lingga dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Setelah melihat kehadiran Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya, massa kembali menyampaikan pernyataan sikap.
Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematang Siantar, Minten Saragih mengatakan, Hefriansyah tidak layak menjadi pemimpin di Kota Siantar, karena tidak menghargai dan diskiriminasi terhadap etnis Simalungun.
“Wali Kota Siantar layak diganti karena tidak cocok menjadi pemimpin. Tidak menghargai dan diskriminasi terhadap warga etnis Simalungun,” tegas Minten.
Minten mengungkapkan, masyarakat Simalungun sangat terhina atas perbuatan Hefriansyah yang melecehkan dan menista etnis Simalungun, karena membuat Kota Siantar sebagi kota pusaka. Itu dibuktikan dalam gambar serta praktek-praktek pendiskriminasian suku Simalungun dalam menempati posisi jabatan di Pemko Siantar.
Hal senada disampaikan Haji Burhan Saragih. Dia menilai, Hefriansyah perasaan hebat dengan tidak memandang warga etnis Simalungun sebagai leluhur Kota Pematang Siantar.
Menyikapi tuntutan massa, Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan dan anggota pada 25 Mei mendatang untuk membahas tuntutan massa dari masyarakat Simalungun.
Setelah mendengar penjelasan Marulitua Hutapea, massa memutuskan meninggalkan halaman kantor DPRD Siantar, setelah menyampaikan apa yang disampaikan Ketua DPRD Siantar itu, akan dikawal dan ditungggu realisasinya. (*/snc)