SimadaNews.com-Tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Ketua DPRD Siantar, Marulitua Hutapea, pada sidang paripurna DPRD Siantar, Rabu (24/10).
Ketiga anggota DPRD PAW yang dilantikan itu yakni, Samuel Saragih dari Partai Golkar menggantikan Denny Siahaan yang pindah partai ke PDI-Perjuangan. Kemudian, Masison Naibaho dari PKP-Indonesia menggantikan Frans Bungaran Sitanggang yang pidah ke Partai Hanura. Selanjutnya, Maurits Fernando Siahaan Partai Demokrat menggantikan Ronald Tampubolon yang pindah ke Partai Hanura.
Wali Kota Siantar, Hefriansyah saat memberikan sambutan pada rapat paripurna itu, menyampaikan, Pemko dan DPRD mempunyai tugas dan kewenangan yang selaras dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Maka dari itu, keselarasan pemerintah dan DPRD menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan di suatu daerah otonom.
Dia menyebutkan, Pemko dan DPRD Siantar telah menjalin hubungan yang sangat baik dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan masing-masing. Namun masin banyak program, yang harus diselenggarakan dalam rangka pencapaian visi dan misi Kota Siantar mantap, maju dan jaya.
“Saya berharap, eksekutif dan legislatif beserta seluruh stakeholders di Kota Siantar, dapat lebih bersinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah sesuai dengan azas keadilan dan prinsip-prinsip Good Govermance,” kata Hefriansyah.
Pada kesempatan tersebut, Hefriansyah mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara-saudara anggota dewan yang sebelumnya yang telah mengabdikan diri dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD. Dan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah/janjinya berpesan untuk dapat segera menjalankan tugas mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. (bas/snc)