SimadaNews.com – Kapolsek Perdagangan, AKP Josia menyerahkan Rahmad Edi Saputra dibawa keluarganya pulang ke Kabupaten Batubara.
“Rahmad Edi Saputra yang sempat diamankan warga dicurigai pencurian anak itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” kata AKP Josia.
Dari masyarakat personel Polsek Perdagangan mendapatkan informasi adanya pria yang dicurigai pelaku penculikan anak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/01/2021).
Setelah berhasil diamankan diketahui bahwa pria yang dicurigai pelaku penculikan anak tersebut, bernama Rahmad Edi Saputa (28) warga Dusun I Pasar Tengah, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, ternyata ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan, awalnya saksi Tulus RY (16) ada melihat seorang laki-laki mondar-mandir di depan Simpang Gereja HKI Pematang Bandar. Kemudian Tulus menegur laki-laki itu.
Selanjutnya laki-laki yang tidak dikenali itu menjawab, “hanya jalan-jalan saja”, dan merasa ketakutan, melarikan diri. Akan tetapi laki-laki tersebut terjatuh di aspal sehingga mengalami luka lecet di wajah sebelah kirinya.
Saat itu, Pdt Bindo Siagian menolong laki-laki tu dan membawanya ke Pos Polisi Pematang Bandar untuk diamankan dan dimintai keterangannya.
Kapolsek Perdagangan pun memperintahkan personil piket mengamankan laki-laki diduga pelaku pencurian anak itu ke Mako Polsek Perdagangan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB, keluarga Rahmad Edi Saputa datang memberi keterangan ke Polsek Perdagangan dan memberitahukan laki-laki itu telah mengalami gangguan mental atau jiwa akibat depresi.
Mendengar pengakuan keluarga dan hasil interogasi di lokasi tidak terbukti, bahwa Rahmad Edi Saputa melakukan tindakan penculikan anak. (Sugianto Sinaga)