• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Sidang Paripurna Nota Pengantar Ranperda RPJMD Simalungun 2021-2026, Bupati: “Penyusunan Ranperda Lebih Baik dan Sesuai Ketentuan yang Berlaku”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
11 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 pada sidang Paripurna DPRD, Pematang Raya, Senin (11/10/2021).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Simlaungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi wakil-wakil ketua Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait dan dihadiri anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD di jajaran Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantarnya, Bupati mengatakan, pengajuan Ranperda RPJMD mempedomani serta menindaklanjuti UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 Tahub 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tatacara pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJMD serta tata cara evaluasi perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Visi dan misi Kepala Daerah terpilih sesuai dengan hasil Pemilu Tahun 2020, Visi “Rakyat Harus Sejahteta” dengan 10 misi yaitu pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, penerapan GCG (Good and Clean Governant), pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pertanian dan pengembangan sistem agribisnis,  peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas generasi muda/milenial, restrukturiasi anggaran (perbaikan postur APBD) dan restrukturisasi organisasi dan reformasi birokrasi.

Sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017, Pemkab Simalungun sebelumnya juga telah mengajukan Rencana Awal RPJMD yang dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani kepala daerah dan ketua DPRD.

Ranwal RPJMD telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan hasil konsultasi publik telah dirumuskan dalam berita acara kesepakatan antara pemerintah derah Kabupaten Simalungun dengan pemangku kepentingan.

Dalam rangka penyusunan sebuah produk hukum daerah, penyusunan Ranperda ini mengacu pada Permendagri No 80 tahun 2015.

Di samping itu, penyusunan RPJMD telah melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD secara blanded meeting, dimana peserta tatap muka dan peserta virtual untuk penajaman, penyelarasan, kalrifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis,  arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Ranwal RPJMD,  selanjutnya perumusan rancangan akhir RPJMD merupakan proses rancangan RPJMD menjadi rencana akhir RPJMD.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Simalungun khususnya badan pembentukan peraturan daerah yang terus mendukung dan mendorong upaya penyusunan Ranperda agar dapat dilakukan dengan lebih baik dan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

Ekbis

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Dolar AS Tergeser dari Posisi Dominan

22 Juni 2026 | 12:22 WIB
Peristiwa

Alumni UHKB Nommensen Pematangsiantar Diminta Jadi Generasi Unggul, Berkarakter, dan Berdampak

20 Juni 2026 | 20:33 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

20 Juni 2026 | 19:47 WIB
Pesona

Tiga Dermaga Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Toba

20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto