SimadaNews.com-DPRD Simalungun akan sesegera mungkin memanggil seluruh stakeholder pendidikan menyikapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) perpanjangan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer di Simalungun.
Hal itu terungkap, ketika Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi Ketua Komisi IV Binton Tindaon, menerima perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS).
Timbul Jaya Sibarani, menanggapi keluhan para guru honorer, menyebutkan, pihak DPRD akan mengundang Sekda, Kadis Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (PAKD), Kadis Pendidikan, para Korwil Pendidikan hingga kepala sekolah.
Sebelumnya, Ketua FGHS Ganda Silalahi, menyampaikan bahwa para guru honorer belum mendapatkan gaji dari Pemkab Simalungun selama enam bulan di Tahun 2016. Dan terakhir, para guru honorer dikenakan biaya perpanjangan SK, mulai dari Rp7 juta hingga Rp14 juta.
Menyikapi kelurahan yang disampaikan Ganda, Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga yang hadir dalam pertemuan itu, setelah diminta Ketua DPRD, memberikan penjelasan bahwa isu yang beredar terkait pemungutan biaya guna perpanjangan SK honor agar tidak ditanggapi.
“Mohon supaya isu yang beredar itu tidak ditanggapi, karena itu tidak ada intruksi dari dinas dan terkait gaji honor di Tahun 2016 dengan keterbatasan keuangan daerah tidak ditampung dan dinas telah mengedarkan surat kepada kepala sekolah, agar gaji dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah masing masing,” kata Parsaulian.
Dalam pertemuan antara guru honor dengan pihak Dinas Pendidikan, u tampak belum memberikan hasil maksimal dalam jawaban audensi. Dan akhirnya Timbul Jaya Sibarani, membuat kesepakatan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan, para Korwil dan kepala sekolah kedepan harinya. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung