SimadaNews.com-Menyikapi kutipan yang dilakukan Dinas Pendidikan Simalungun Rp350 ribu kepada setiap guru yang mengurus berkas sertifikasi guru, Komisi IV DPRD Simalungun berjanji akan memanggali Kadisdik Simalungun.
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon, ketika dihubungi reporter SimadaNewscom, Rabu 22 April 2020, mengaku akan segera memanggil Kadisdik Simalungun Elfiani Sitepu dan para Korwin Pendidikan se-Simalungun.
Binton juga mengaku, pengutipan uang kepada para guru untuk mengurus sertifikasi harusnya tidak dilakukan.
” Kita akan panggil nanti Kadisdik dan UPTDnya, karena kita mendengar tidak habis-habisnya Disdik terus memungut uang yang tidak resmi dan tidak dapat dibiarkan terus berlanjut di Simalungun,” ujar Binton.
Sebelumnya diberitakan di tengah pendemi virus corona atau covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, malah menambah beban bagi para guru yang sedang mengurus berkas-berkas sertifikasi.
Disdik Simalungun, diduga mengutip uang Rp350 ribu bagi setiap guru yang melakukan pengurusan sertifikasi. Kutipan pengurusan sertifikasi itu pun, beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp yang dikirimkan kepada masing-masing Koordinator Wilayah (Koorwil) Pendidikan diteruskan kepada Kepala Sekolah supaya menyampaikankan kepada para guru yang hendak mengurus berkas sertifikasi.
Informasi adanya dugaan pengutipan itu, diperoleh reporter SimadaNews.com, dari sejumlah guru dan dibenarkan salah seorang PNS yang bertugas di salah satu UPT Disdik.
“Sudah dimulai pengutipanya semalam, Lae, mereka memanfaatkan situasi wabah virus corona, karena tidak ada memantau,” isi pesan WhatsApp salah seorang PNS itu, kepada reporter SimadaNews.com, Jumat 17 April 2020.
Ingin mengetahui kebenaran informasi itu, reporter SimadaNews.com, mencoba mengkonfirmasi salah seorang Kepala SMP yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, begitu juga dengan nama sekolahnya.
“Biasalah Lae. Memang ada, namun kalau jumlah-jumlahnya saya tidak tahu. Apakah itu semuanya sama besar kecilnya biaya yang dikutip setiap sekolah, kan guru guru sudah ada yang pensiun sebagian. Jadi verifikasi datalah setiap sekolah yang nantinya akan dikirim ke Dirjen untuk menentukan siapa yang dapat sertifikasi,” aku kepala SMP itu.
Ditannya kepada siapa uang tersebut disetor, Kepala SMP itu mengaku bukan kepada Kadisdik langsung. Tapi ada petugas yang bertugas mengumpul dan mendata siapa guru yang sudah membayar.
“Biasalah Lae, bukan Kadisdik langsung, tapi ada pemainnya yang bertugas mencatat siapa yang sudah membayar,” akunya lagi.
Kadisdik Simalungun Elfiani Sitepu, ketika dikonfirmasi reporter SimadaNews.com, Jumat 17 April 2020, siang, tidak memberikan jawaban terkait adanya kutipan kepada guru yang mengurus berkas sertifikasi itu.
Meskipun konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp sudah terlihat dibaca oleh Elfiani, hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak kunjung ada jawabannya.
Demikian juga Kabid SMP Disdik Simalungun Orendina Br Lingga. Dia tidak mau memberikan jawaban terkait informasi itu, namun mengarahkan reporter mengonfirmasi Kabid PTK Banggual Sinaga. Tapi, Banggual Sinaga, tidak kunjung memberikan jawaban ketika dikonfirmasi reporter dan hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post