SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri Toba Samosir melaksanakan sosialisasi penerangan hukum bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Balige, Kabupaten Toba, Kamis (10/06/2021).
Kajari Toba Samosir, Baringin menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan utamanya dalam penanganan hukum, untuk dapat melakukan pekerjaan kegiatan secara baik dan maksimal dan tidak ada masalah.
“Kami memberi ruang untuk berdiskusi sehingga pencegahan melalui pencerahan dan masukan yang diberikan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kalau sosialisasi sudah kami lakukan dan kami ingatkan maka akan diambil penindakan,” katanya.
Lebih lanjut, Baringin menjelaskan, program penanganan hukum kali ini dengan Thema ‘Peran kejaksaan pada pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan, merupakan program rutinitas Kejari yang pada kali ini dilaksanakan kepada para camat dan para pendamping desa.
Sebelumnya, Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat penting demi
“Terimakasih kepada Kejari Toba agar dalam penggunaan dana desa dapat lebih hati-hati agar tidak tersandung hukum. Pemkab Toba sangat mendukung Kejari Toba sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi mencapai Toba Unggul dan Bersinar,” katanya.
Senada disampaikan Sekda, Audi Murphy O Sitorus mengapresiasi kegiatan yang dinilai dapat bermanfaat dalam pelaksanaan pemanfaatan dana desa secara benar dan memotivasi untuk peningkatan pembangunan melalui kegiatan di desa.
Kasi Intel Kejari Toba, Gilbeth Sitindaon, nara sumber memaparkan terkait pengertian korupsi dan dasar hukum.
“Tujuan kami adalah untuk meyelamatkan keuangan negara. Pencegahan akan kita lakukan secara berkelanjutan namun bukan menutup kemungkinan untuk penindakan,” jelasnya.
Gilbeth mengharapkan agar melalui kegiatan, para peserta dapat memaksimalkan pekerjaan atas diskusi dan pencerahan yang dilakukan bersama Kejari dan menghindari kesan ketakutan para kepala desa dalam menggunakan anggaran.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berdiskusi atau menyampaikan laporan masyarakat, Kejari Toba Samosir akan menempatkan Kotak Pintar sebagai salah satu sarana di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Toba.
Penyerahan secara simbolis kotak pintar oleh Kajari Toba kepada salah seorang camat dilakukam sebelum pemaparan materi kepada para peserta. (Jaya Napitupulu)

Discussion about this post