SimadaNews.com-Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS), melakukan aksi menuntut realiasi gaji mereka yang sudah empat tahun tidak dibayar pihak perusahaan, Rabu 25 September 2019, sekira pukul 11.00 WIB.
Pantauan SimadaNews.com, aksi para pegawai dilakukan di depan kantor PD-PAUS Jalan Merdeka Kota Siantar. Bahkan, mereka melakukan penghadangan mobil jajaran Direksi PD-PAUS yang hendak keluar dari komplek kantor.
Pertengkaran mulut antara pegawai dengan pengendara mobil jajaran direksi itupun sempat terjadi. Bahkan, aksi para pegawai juga berujung pengerusakan sejumlah fasilitas di kantor PD PAUS, seperti kursi dan meja.
Aksi itu menurut para pegawai, karena mereka kecewa karena sudah lama tidak digaji.
Salah seorang pegawai, Arifin Naibaho, mengatakan PD PAUS sangat banyak pegawainya, namun sudah empat tahun tidak memperoleh gaji. Dan mereka meminta kepada jajaran direksi duduk sama menyelesaikan masalah mereka.
“Tak pernah mereka (jajaran direksi) diskusi tentang keberadaan kami, bahkan sudah ada yang mati rekan kami karena tak pernah gajian,” aku Naibaho.
“Bahkan ada 17 pegawai yang sudah berumah tangga mau cerai ceraian (pisah ranjang) karena suaminya tak pernah memberi duit ke istrinya,” tambah Arifin.
Arifin menyebutkan, pihaknya pada pertemuan hanya ingin mempertanyakan kejelasan, namun tidak diberikan kesempatan berbicara.
“Masak tadi kami nggak dikasi ngomong, menanyakan kejelasan kami bagaimana, karena selama empat tahun tak diberi gaji. Selama dirut yang baru menjabat, kami nggak ada di anggap, dan sebanyak 270 pegawai tidak pernah dilibatkan, seolah kami dianggap tidak seperti pegawai, mau dibuat asismen ataupun dipecat kami nggak apa, tapi diberikan hak kami,” kata Arifin.
Informasi yang didapat besaran gaji pegawai di PD PAUS, bervariasi. Untuk tamatan SMA dihaji Rp1,8 juta sedangkan SI sekitar Rp2 jutaan.
Sementara, Kuasa Hukum Dirut PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE, Ramot Saragih SH mengatakan, Direksi PD PAUS tetap melakukan pertemuan untuk audiensi kepada para pegawai, dan pada saat dibukanya rapat dipimpin Dirut dan didampingi oleh Direktur Umum dan SDM Sarjono Siagian, justru para pegawai tidak terima, dan melakukan perusakan aset.
“Tadi kita lalukan audiensi di kantor PD PAUS, yang artinya beberapa dari pegawai sudah datang, saat dibuka rapat, supaya tentram dan agar tidak anarkis, tetapi pada saat penasehat hukum, memberikan masukan kepada para pegawai, justru mereka tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan,” kata Ramot.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat pada 7 Desember 2019, dan masih perlu melakukan pendataan ulang, bukan pemecatan, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi masalah para pegawai.
Dirut PD PAUS mengaku, saat ini masi melakukan, perbaikan perbaikan terhadap Perusahaan Pembangunan Dan Aneka Usaha Siantar. Dimana menurut Ben Hart, Perusahan Daerah masih belum sehat. Ia juga mengajak para pegawai yang memang siap secara bersama-sama memperbaiki perusahaan tersebut.
“Seharusnya mereka mempertanyakan hak hak mereka, tapi mereka seolah olah memang sengaja untuk membuat anarkis, makanya mereka tidak menyetujui, seolah mereka kini ditungangi oleh segelintir oknum. Sekarang kita lagi mendata untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan pegawai, karena ternyata banyak sekali hal-hal yang di langgar dari proses pengangkata kepegawaian dari dirut yang lama, kita juga sudang menyusun peraturan direksi mengenai kepegawaian,” ujar Ben Hart.
Dia menambahkan, SK yang menjadi tuntutan para pegawai sudah dibatalkan oleh badan pengawas pada Bulan Januari lalu. Dan pada saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk percepatan guna memperbaiki perusahaan daerah yang kini belum sehat dan masih tetap akan melakukan perbaikan di PD-PAUS. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung