Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Sudah 4 Tahun Tak Gajian, Pegawai PD-PAUS Sampai Sudah Ada yang Mati dan Pisah Ranjang

Simadanews.com by Simadanews.com
25 September 2019 | 22:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS), melakukan aksi menuntut realiasi gaji mereka yang sudah empat tahun tidak dibayar pihak perusahaan, Rabu 25 September 2019, sekira pukul 11.00 WIB.

Pantauan SimadaNews.com, aksi para pegawai dilakukan di depan kantor PD-PAUS Jalan Merdeka Kota Siantar. Bahkan, mereka melakukan penghadangan mobil jajaran Direksi PD-PAUS yang hendak keluar dari komplek kantor.

Pertengkaran mulut antara pegawai dengan pengendara mobil jajaran direksi itupun sempat terjadi. Bahkan, aksi para pegawai juga berujung pengerusakan sejumlah fasilitas di kantor PD PAUS, seperti kursi dan meja.

Aksi itu menurut para pegawai, karena mereka kecewa karena sudah lama tidak digaji.

Salah seorang pegawai, Arifin Naibaho,  mengatakan PD PAUS sangat banyak pegawainya, namun sudah empat tahun tidak memperoleh gaji. Dan mereka meminta kepada jajaran direksi duduk sama menyelesaikan masalah mereka.

“Tak pernah mereka (jajaran direksi) diskusi tentang keberadaan kami,  bahkan sudah ada yang mati rekan kami karena tak pernah gajian,” aku Naibaho.

“Bahkan ada 17 pegawai yang sudah berumah tangga mau cerai ceraian (pisah ranjang) karena suaminya tak pernah memberi duit ke istrinya,” tambah Arifin.

Arifin menyebutkan, pihaknya pada pertemuan hanya ingin mempertanyakan kejelasan, namun tidak diberikan kesempatan berbicara.

“Masak tadi kami nggak dikasi ngomong, menanyakan kejelasan kami bagaimana, karena selama empat tahun tak diberi gaji. Selama dirut yang baru menjabat, kami nggak ada di anggap, dan sebanyak 270 pegawai tidak pernah dilibatkan, seolah kami dianggap tidak seperti pegawai, mau dibuat asismen ataupun dipecat kami nggak apa, tapi diberikan hak kami,” kata Arifin.

Informasi yang didapat besaran gaji pegawai di PD PAUS, bervariasi. Untuk tamatan SMA dihaji Rp1,8 juta sedangkan SI sekitar Rp2 jutaan.

Sementara, Kuasa Hukum Dirut PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE,  Ramot Saragih SH mengatakan, Direksi PD PAUS tetap melakukan pertemuan untuk audiensi kepada para pegawai, dan pada saat dibukanya rapat dipimpin Dirut dan didampingi oleh Direktur Umum dan SDM Sarjono Siagian, justru para pegawai tidak terima, dan melakukan perusakan aset.

“Tadi kita lalukan audiensi di kantor PD PAUS, yang artinya beberapa dari pegawai sudah datang, saat dibuka rapat, supaya tentram dan agar tidak anarkis, tetapi pada saat penasehat hukum, memberikan masukan kepada para pegawai, justru mereka tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan,” kata Ramot.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat pada 7 Desember 2019, dan masih perlu melakukan pendataan ulang, bukan pemecatan, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi masalah para pegawai.

Dirut PD PAUS mengaku, saat ini masi melakukan, perbaikan perbaikan terhadap Perusahaan Pembangunan Dan Aneka Usaha Siantar. Dimana menurut Ben Hart, Perusahan Daerah masih belum sehat. Ia juga mengajak para pegawai yang memang siap secara bersama-sama memperbaiki perusahaan tersebut.

“Seharusnya mereka mempertanyakan hak hak mereka, tapi mereka seolah olah memang sengaja untuk membuat anarkis, makanya mereka tidak menyetujui, seolah mereka kini ditungangi oleh segelintir oknum. Sekarang kita lagi mendata untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan pegawai, karena ternyata banyak sekali hal-hal yang di langgar dari proses pengangkata kepegawaian dari dirut yang lama, kita juga sudang menyusun peraturan direksi mengenai kepegawaian,” ujar Ben Hart.

Dia menambahkan, SK yang menjadi tuntutan para pegawai sudah dibatalkan oleh badan pengawas pada Bulan Januari lalu. Dan pada saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk percepatan guna memperbaiki perusahaan daerah yang kini belum sehat dan masih tetap akan melakukan perbaikan di PD-PAUS. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

03/07/2025

SimadaNews.com – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumatera Utara,...

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

03/07/2025

SimadaNews.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah...

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNews.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Berita Terbaru

News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba