SimadaNews.com-Seluruh anggota DPRD Tebing Tinggi, para pegawai dan pengunjung yang hendak mengikuti rapat paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2019, diperiksa suhu tubuhnya baru bisa diperbolehkan masuk ke dalam ruang rapat, Senin 23 Maret 2020.
Pemeriksaan suhu tubuh, dilakukan pegawai Dinas Kesehatan Tebing Tinggi, menggunakan thermor scanner. Selain pemeriksaan suhu tubuh, juga disiapkana hand sanitizer di pintu masuk ruang rapat.
Kadis Kesehatan Tebing Tinggi dr Nanang Aulia, mengatakan pihaknya melakukan pengukur suhu tubuh menggunakan thermor scanner untuk memastikan kondisi peserta rapat dalam keadaan sehat, dalam hal antiisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Nanang menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaaan terhadap selurub peserta rapat, seluruhnya dinyatakan aman dan kondisi sehat, sehingga semuanya bisa mengikuti dan menyaksikan pelaksanaan rapat. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post