SimadaNews.com-Semakin terkuak bahwa usaha gudang kayu sekaligus somil yang berada di Jalan Simanukmanuk, persis di dekat RS Tentara, benanr-benar belum memiliki izin.
Bila sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeksom M Gultom, mengaku bahwa belum ada dokumen dari dinas yang dipimpinnya untuk usaha itu. Kini Camat Siantar Barat Syaiful yang angkat bicara.
Saat dikonfrmasi SimadaNews, Sabtu (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB, Syaiful menegaskan, pihaknya sama sekali belum ada mengeluarkan surat rekomendasi apapun untuk izin atau apapun bentuknya terhadap usaha itu.
Syaiful bahkan mengungkapkan, bila pemilik usaha itu melakukan penyerobotan lahan milik warga lain.
”Kalau itu yang ada di dekat Rumah Sakit Tentra itu, hingga sekarang kami belum ada mengeluarkan Surat rekomendasi apa pun Bang,” ujar Syaiful.
”Sama tanah itu pun Bang, sebenarnya milik orang lain. Hari itu sudah diberi surat somasi Bang sama pemilik tanah. Pengakuannya dia ada surat dari orangtua dari pemilik tanah. Begitu kami minta buktinya, pemilik usaha itu mengelak,” tegas Syaiful lagi.
Sesuai pengakuan Syaiful, pantauan SimadaNews sebelumnya juga terlihat tumpukan kayu di lokasi tanah yang diduga merpakan tanah orang lain, bukan bahagian dari tanah pemilik usaha itu. Dan sangat disayangkan, ketika reporter meninjau lokasi itu, seorang perempuan yang disebut-sebut pemilik usaha itu mengatakan, bahwa lokasi itu hanyah tempat pengumpulan kayu. Dan di lokasi itu, tidak ada mesin pemotong kayu.
“Ada apa bang rupanya? Kenapa rupanya dengan kayu kami ini? Kami tidak mempunyai mesin potong disini cuman kayu saja. Dan tidak ada undang-undang mengenai ini” katanya. (tri/mas/snc)