SimadaNews.com-Mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan Pencurian Kekerasan, Pencurian Motor dan Pencurian Pemberaan (3C) dan kejahatan pidana lainnya, Jajaran Polsek Serbelawan melakuka razia K2YD, Sabtu 29 Pebruari 2020, malam sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.45 WIB.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos, didampingi Kanit Reskrim didampingi Ipda Fritsel G Sihotang, menuturkan razia dilakukan wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Tapian Dolok.
Razia bersama seluruh personel Polsek Serbelawan, dilakukan dengan cara patroli dan hunting, sekaligus pemantauan situasi Kamtibmas.
AKP Bambang menambahkan, saat melakukan razia di jalan lintas Siantar-Tebing Tinggi, diamankan lima unit sepedamotor dari pengendara, karena tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan.
“Lima unit sepedamotor untuk sementara diamankan di Mapolsek Serbelawan,” katanya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post