Simada News
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Tak Penuhi Syarat Formal dan Materil, MK Tolak 9 Gugatan Pilkada di Sumut,  Termasuk Gugatan Susanti-Ronald

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Februari 2025 | 21:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com— Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sembilan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatra Utara (Sumut) melalui putusan dismissal atau putusan sela yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025) sore.

Seluruh perkara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formal maupun materiil sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Putusan ini diambil setelah sembilan hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan kelayakan gugatan.

Sidang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Berikut sembilan perkara sengketa pilkada di Sumut yang ditolak MK:

  1. Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 – Sengketa Pilgub Sumatera Utara 2024
  2. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Sengketa Pilbup Tapanuli Utara 2024
  3. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Sengketa Pilbup Nias Utara 2024
  4. Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Sengketa Pilbup Tapanuli Tengah 2024
  5. Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Sengketa Pilbup Deli Serdang 2024
  6. Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Sengketa Pilwakot Binjai 2024
  7. Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Sengketa Pilwakot Medan 2024
  8. Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Sengketa Pilbup Nias Selatan 2024 (gugatan Idealisman Dachi dan Foluaha Bidaya)
  9. Nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – Sengketa Pilwakot Pematangsiantar 2024

Dengan putusan ini, tersisa tujuh perkara sengketa pilkada di Sumut yang masih menunggu keputusan MK.

Tiga perkara di antaranya, yaitu sengketa Pilkada Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Toba, dijadwalkan akan diputuskan pada hari Selasa juga.

Sementara empat perkara lainnya—Mandailing Natal, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan (gugatan Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo)—akan diputus pada Rabu (5/2/2025).

Permohonan Melewati Tenggat Waktu

Salah satu permohonan yang ditolak adalah gugatan pasangan Susanti-Ronald terkait hasil Pilwakot Pematangsiantar.

MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena diajukan melewati tenggat waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan, penolakan tersebut didasarkan pada fakta bahwa permohonan diajukan melewati batas waktu yang telah ditentukan.

MK juga mengabulkan eksepsi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar dan pihak terkait karena dinilai beralasan menurut hukum.

“Oleh karena itu, berkenaan dengan eksepsi lain, serta kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon, hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak relevan,” jelas Enny. (snc)

Share251Tweet157Pin56

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

08/05/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji asal Kota Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025...

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

08/05/2025

SimadaNews.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri acara Gala Dinner dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

08/05/2025

SimadaNews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya proses konstatering (pengukuran dan pencocokan objek perkara) terhadap satu...

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

08/05/2025

SimadaNews.com– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial GW...

Berita Terbaru

News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

Ny Liswati Wesly Silalahi Berikan Vaksin Polio dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

7 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

7 Mei 2025 | 10:36 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Kunker Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

6 Mei 2025 | 21:14 WIB
News

Huta Reva di Ujung Tanduk: Hutan Digunduli, Ancaman Longsor Membayangi Kembali

6 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba