SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (10/3), membahas permasalahan perparkiran di kota tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Dari target Rp17 miliar, realisasi yang tercapai hanya Rp8 miliar.
Ketua Komisi III, Togam, menilai kondisi itu tidak pantas dan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki permasalahan tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan, Julham Situmorang, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 210 titik parkir siang dan 55 titik parkir malam di Kota Pematangsiantar.
Namun, masih banyak tunggakan retribusi parkir yang belum disetorkan ke Dishub, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Kalau DPRD mengizinkan, sebaiknya pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga agar lebih optimal,” ujar Julham.
Sementara itu, anggota DPRD, Erwin Siahaan, mempertanyakan kenaikan tarif parkir yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan.
Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan kemacetan yang semakin parah di kota tersebut.
Untuk tahun 2025, hingga Januari, pendapatan parkir tercatat sebesar Rp538 juta. Namun, masih ada tunggakan sebesar Rp200 juta yang belum terbayarkan.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kebocoran dalam pengelolaan parkir di Pematangsiantar.
DPRD Kota Pematangsiantar berencana untuk terus mengawal permasalahan ini guna memastikan pengelolaan parkir lebih transparan dan efektif ke depannya. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung