SimadaNews.com-Dua bulan belakangan ini, kejahatan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi kian meningkat drastis. Baik pembongkaran rumah, begitu juga aksi jambret.
Minggu 11 Agustus 2019, KSPK”A” dan Piket Fungsi dan Inafis Polres Tebing Tinggi dan personel Polsek Padang Hulu, melakukan cek TKP pencurian dengan pemberatan di Jalan Pulau Belitung Lingkungan 2 Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tingi, terhadap rumah milik Rida Handayani (35).
KSPK, Aiptu Terlaksana Sembiring, pihaknya melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang mengalami kerugian mencapai Rp2,5 juta.
“Korban kehilangan barang-baran, speker polytron, tape, DVD, plastasion, speker aktif merek simbada, 1 overboard,laptop Lenovo dan kompor listrik,” kata Sembiring.
Dia menambahkan, dari olah TKP diketahui pelaku pelaku masuk dari samping rumah dgn cara merusak jerejak besi jendela dan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post