SimadaNews.Com-Tiga pencuri di Puskesmas Karo yang terletak di Jalan Pane Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan berhasil ditangkap pihak Polsek Siantar Selatan Kamis (5/4) malam sekira pukul 18.30 Wib.
Ketiga pelaku itu masing masing MH alias Jimi (38) warga Desa Cinta dame, Indrapura Kecamatan Air putih Kabupaten Batubara, YST (13) warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Selatan dan ZZ (17) warga Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Selatan.
Pencurian itu dilaporkan ke Polsek Siantar Selatan pada hari Selasa (27/3) sesuai laporan polisi LP /07/III/2018/Siantar selatan. Ketiga pelaku masuk kedalam kantor puskesmas karo dengan merusak jerajak kemudian mengambil barang-barang milik Puskesmas itu berupa 1 buah Sound System warna Hitam, 1 buah Printer merk Canon warna Hitam, 1 buah Stetoskop merk Lytmen, 1 buah Stabilisator kulkas Vaksin, 2 buah Mikrotois, 1 unit Finger print, 1 unit Headset ibu hamil, 5 buah gunting, 3 gulung kapas, 1 box rapid test HB check, 1 set speaker warna Hitam, 1 buah senter telinga, Uang tunai PAD sebesar Rp. 86 ribu.
Tidak itu saja setelah dicek ke ruang KTU ternyata ada lagi barang-barang yang hilang yakni 1 lusin Varash heling oil, 1 lusin Varash classic, 1 lusin Varash Avara, 2 lusin Varash Care roll on, 1 botol Varash care 60 ml dan 1 botol Varash Hot care 10 ml. Pihak Puskesmas mengalami kerugian berkisar Rp. 41.753.000.
Adanya laporan pengaduan itu Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan SH memperintahkan tim unit Reskrim nya melakukan penyelidikkan. Lalu hari Kamis (5/4) malam sekira pukul 18.30 Wib Kanit Reskrim Ipda H Situmorang bersama tim opsnalnya berhasil mengungkap pencurian itu dengan menangkap pelaku MH alias Jimmi dan YST di Jalan Sudirman dekat Jembtan atau dekat gereja GKPS Kecamatan Siantar Barat.
Begitupun kedua pelaku berprofesi pengamen itu mengaku melakukan pencurian bersama pelaku MH alias Jimmi. Adanya pengakuan itu hari Jumat (7/3) dini hari sekira pukul 02.00 Wib pelaku ZZ ditangkap diseputaran Jalan MH Sitorus Kecamatan Siantar Barat. Dari ketiga pelaku disita barang bukti 8 helai kain horden warna Biru muda dan Uang Sebesar Rp. 75 ribu.
“Ketiga pelaku itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan untuk kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ketiga pelaku nekat mencuri karena tidak mempunyai uang untuk berfoya foya”,ujar Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan SH singkat dikonfirmasi. (esa/snc)