SimadaNews.com-Tim Inspektorat Kabupaten Simalungun, meminta keterangan dari sejumlah warga penerima bantuan masa Covid-19 di Kecamatan Dolok Panribuan, tepatnya di Nagori Dolok Panribuan.
Tujuan peninjauan, atau memintai keterangan itu, untuk mengetahui bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan tidak terjadi penerima ganda.
Berlin Purba, sebagai pelaksana pemeriksa dari Inspektorat, mengaku telah mengunjungi sebanyak sepuluh keluarga dan langsung ke tempat tinggal masing-masing warga.
Dari kunjungan mereka, ditemui masyarakat sebagai penerima bantuan memang benar-benar layak. Dan Selanjutnya akan dilakukan audit terhadap penerima Bansos atau BLT dan mengakomudir, apabila ada masyarakat yang belum menerima bantuan.
“Sesuai konfirmasi langsung yang kami lakukan terhadap masyarakat penerima bantuan, Perangkat Nagori tidak ada melakukan pengutipan uang terhadap masyarakat penerima bantua,” kata Berlin kepada wartawan, Sabtu 6 Juni 2020, lalu.
Berlin mengapreseasi kinerja Pangulu Nagori Dolok Panribuan yang melakukan kinerja dengan baik. Dan harapannya, nagori lain nantinya juga seperti itu.
Boru Sirait, seorang janda yang memiliki anak tiga dan tinggal di bangunan ukuran 3,5×3 meter, merasa terharu saat dikunjungi oleh petugas dan menyempatkan diri mengutarakan isi hatinya dalam kehidupan.
“Saya sudah janda akibat ditinggalkan suami dan memiliki tiga orang anak, Sibungsu masih SMP, pekerjaan saya hanya mencari upah dikebun/sawah orang,” akunya.
Dia mengaku, dengan mendapat bantuan yang diprogramkan pemerintah, dirinya sangat terbantu.
“Terima kasih Pak Jokowi, saya doakan bapak Presiden sehat dan panjang umur, demikian para tim yang bekerja sebagai perpanjangan tangan dan terlebih buat Pangulu Nagori,” katanya. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post