SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, mengukuhkan kepengurusan wartawan unit Pemko Tebing Tinggi periode 2018-2021, Sabtu (13/10) di Gedung Gedung Hj. Sawiyah. Pelantikan itu berthema “Membangun kemitraan yang harmonis antara wartawan dengan Pemko Tebing Tinggi”
Adapun susunan pengurus wartawan unit Pemko Tebing Tinggi periode 2018-2021, diantaranya Dewan pembina Walikota Tebing Tinggi, Dewan penasehat Kabag. Adm. Humas Pimpinan dan Protokol Setdako Tebing Tinggi H. Abdul Halim Purba, Dewan Pertimbangan Omryn Silalahi, Ketua Ali Yustono, Sekretaris Sopian dan Bendahara Ronald Pasaribu.
Dalam sambutannya, Umar Zunaidi menyampaikan bahwa pekerjaan sebagai wartawan media cetak maupun media online adalah sesuatu hal yang bisa menyebabkan terjadinya percepatan atau pun perlambatan dalam hal pembangunan maupun informasi.
Dia menuturkan, kondisi saat ini masyarakat membutuhkan informasi akurat, cepat dan tidak cacat atau berita bohong/hoax. Dia menegaskan, perbuatan yang menyebarkan informasi bohong atau hoax bisa dituntut secara pidana, karena ada undang-undangnya informasi dan tehnologi elektronik.
“Bila ada berita hoax akan membuat masyarakat apatis dan menjadi sanksi, kalau banyak berita hoax yang ditampilkan, masyarakat tidak yakin apabila pemberitaan itu benar, sehingga selalu juga berasumsi bahwa berita benar pun dikira hoax,” katanya.
Umar mengajak seluruh wartawan di Tebing Tinggi, bersama-sama bertekad dan bersatu padu tidak akan terlibat tentang pemberitaan-pemberitaan hoax, yang menyangkut unsur SARA yang bisa merusak sendi-sendi dalam bernegara dan berbangsa.
Dia juga mengaku, kedepan seluruh wartawan unit Pemko Tebing Tinggi harus memiliki jaminan kesehatan BPJS melalui Bagian Adm. Humas PP Kota Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt. Setdako Tebing Tinggi, Para OPD se Kota Tebing Tinggi, Ketua PWI Tebing Tinggi, Ketua Komnas WI Tebing Tinggi dan seluruh anggota wartawan unit Pemko Tebing Tinggi. (hot/snc)