Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 17 Januari, 2021
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Unjukrasa Mahasiswa, “Pak Bupati Labuhanbatu Publikasikan Aliran Dana Penanganan Covid-19”

08/01/2021
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SimadaNews.com – “Pak Bupati Labuhanbatu Publikasikan Aliran Dana Penanganan Covid-19″, “Janji Pemerintah Tak Jauh Beda Dengan Janji Mantan, Cairkan Dana Beasiswa.”

Pernyataan tersebut, dituangkan sejumlah mahasiswa di spanduk yang dibentangkan saat menggelar aksi unjukrasa di kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kamis (07/01/2021).

Koordinator aksi, Dani, dalam orasinya meminta Bupati Labuhanbatu agar memberi penjelasan penyebab terkendalanya pencairan dana beasiswa.

Massa juga membagikan kertas selebaran berisi sejumlah tuntutan. Diantaranya, mempertanyakan penyebab tidak terealisasinya bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi Tahun Akademik 2020 sesuai SK Bupati Labuhanbatu Nomor: 400/3462/Kesra/2020.

Mempertanyakan penyebab tidak disalurkannya Dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Labuhanbatu bulan November dan Desember TA 2020, sesuai dengan surat pemberitahuan DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 05/DPC-APDESI/LB/2020.

Juga mempertanyakan anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS/ASN Kabupaten Labuhanbatu selama 3 bulan TA 2020, yang tidak terealisasi.

Advertisements

Kemudian mengenai pemutusan tenaga kontrak di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 71 orang serta gaji 3 bulan yang tidak dibayarkan dengan alasan yang dinilai tidak jelas.

DIBUBARKAN PETUGAS

Namun, belum berapa lama menyampaikan orasinya, puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Labuhanbatu terpaksa dibubarkan petugas Mapolres Labuhanbatu.

Menurut pihak kepolisian, aksi mereka dinilai tidak memenuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengundang kerumunan massa.

“Berdasarkan UU Kesehatan dan berdasarkan Perbup Labuhanbatu No 43 Tahun 2020 mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kabupaten Labuhanbatu. Adik-adik diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” kata petugas dengan pengeras suara dari mobil Penyuluh Binmas Polres Labuhanbatu. (berman sinaga)

Advertisements

Tags: LabuhanbatuMahasiswaUnjukrasa
Share221Tweet138Share55Pin50

Related Posts

Tiga Kali DPO Narkoba, Mata Kero Ditangkap Polres Labuhanbatu

13 Januari, 2021

SimadaNews.com – Setelah tiga kali masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), RER (51) alias Penden alias Mata Kero dengan ciri...

Lagi, DPO Gembong Narkoba Dikabarkan Ditangkap, Kapolres Labuhanbatu Bungkam

13 Januari, 2021

SimadaNews.com - Seorang DPO kasus narkoba, IRP alias Man Batak warga Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhabatu dikabarkan...

Dua Pegawai RSUD Rantauprapat Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

8 Januari, 2021

SimadaNews.com – Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan dua pegawai RSUD Rantauprapat, masing-masing PJH alias Putra (34) merupakan ASN, warga Jalan...

Polsek Panei Tengah Amankan Pengedar Sabu-sabu

5 Januari, 2021

SimadaNews.com - Polsek Panai Tengah mengamankan AL (30) warga Kampung Tempel Dusun 1 Sidodadi, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir...

Polres Labuhanbatu Gelar Lomba Yel-Yel Anti Narkoba

16 Desember, 2020

SimadaNews.com – Polres Labuhanbatu menggelar Perlombaan Yel-Yel Anti Narkoba, selesai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolres dengan masing-masing barisan peserta...

Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 15 Kg

3 Desember, 2020

SimadaNews.com - Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar acara pemusnahaan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu 15 kilogram dengan nilai Rp15...

Discussion about this post

TERKINI

Gempa Sulbar: 56 Meninggal, 826 Luka-Luka

17 Januari, 2021

Banjir Bandang Kalsel, 5 Meninggal, 112.709 Mengungsi dan Kehilangan Tempat Tinggal

17 Januari, 2021

Gubernur: Sumut Punya Banyak Potensi Wisata Alam Pedesaan

17 Januari, 2021

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu dan Asap Setinggi 5,6 Kilometer

16 Januari, 2021

Korban Gempa Sulbar 46 Tewas

16 Januari, 2021

Mensos: Gempa Susulan Masih Terjadi di Majene, Dapur Umum akan Didirikan

16 Januari, 2021

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2020 Simadanews.com

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2020 Simadanews.com