SimadaNews.com – Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, menginginkan agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat tercover BPJS Kesehatan sehingga menjamin masyarakat Kota Medan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota ketika mewakili Wali Kota Medan dalam Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/03/2021).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota ingin agar seluruh masyarakat Kota Medan terproteksi kesehatannya karenanya telah menginstruksikan jajarannya untuk mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ada di setiap kecamatan untuk disesuaikan datanya dengan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Kota Medan.
“Kita ingin agar warga Kota Medan terproteksi kesehatannya, kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” kata Wakil Wali Kota.
Setelah semuanya terdata, Wakil Wali Kota selanjutnya akan mengclaster mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang masih sanggup membayar dan mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang tidak sanggup lagi membayar.
“Jadi akan kita claster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan, namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Melalui pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan berharap dapat lebih mempertajam kerjasama antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Kota Medan sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dengan baik khususnya terhadap masyarakat yang ada di kelas 3.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, Sari Quratul Ainy, didampingi para Kabid mengatakan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 (79,89%).
Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan diantaranya untuk kelas 3, 201.002 jiwa, untuk kelas 2, 50.507 jiwa, sedangkan untuk kelas 1, 49.856 jiwa.
Dalam pertemuan ini juga didengarkan berbagai masukan dari pimpinan OPD terkait lainnya. (***)