SimadaNews.com – Walau pun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar sudah turun menjadi level 3, beberapa ruas jalan tetap dilakukan penyekatan dengan sistem buka tutup, Rabu (08/09/2021)
Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga mengatakan walau pun turun menjadi level 3 tetap dilakukan penyekatan, tapi dalam peyekatan tidak seketat PPKM Level 4, yang bertujuan jangan tercipta dulu pergerakan-pengerakan mobilitas hingga kerumunan.
Menurutnya dengan sistim satu jam buka satu jam tutup, kalau kemugkinan sore ada perubahan akan kita evaluasi, karena di Kota Penatangsiantar dua parameter yang sangat tinggi, mobilitas dan kerumunan.
“Dengan kesepakatan pihak kepolisian Satlantas, Kodim lewat Pasi Op dan Denpom, kami tetap memantau ke lapangan, kalau memang bagus kami akan teruskan, kemungkinan ada perubahan yang sangat perlu akan kita evaluasi,” katanya.
Pos penyekantan yaitu pos BRI, WR Supratman, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Ramayana, Jalan Soa Sio, Pos OH 5 (tutup mati), Jalan Iman Bonjol/Jalan Thamrin, Jalan Vihara, Jalan Diponogoro, Jalan Cipto, Rambung Merah, dan Pos Simpang Dua.
Dengan sistem penyekatan dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB tutup, pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB buka, pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB tutup, pukul 14.00 WIB sampai 15.00 WIB buka, pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB tutup, dan pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB buka. (Sabarudin Purba)