SimadaNews.com- Pengurusan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Disdukcapil) kabupaten, makin hari bukan malah membaik.
Pasalnya, warga masih mengeluhkan terkait pelayanan oleh pegawai. Dari hilir-mudiknya, mereka menyayangkan pengurusan E-KTP masih membutuhkan waktu berminggu-minggu
Seperti yang dialami Warga atas nama Gabe Siboro, warga Haranggaol. Dirinya mengaku sudah lama melaksanakan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP).
“Sudah satu bulan bang. Kami Senin tanggal sembilan (9) kemarin dari sini. Katanya punya nomor antrian, eh tidak dapat nomor itu. Sampe sore kami nunggu KTP itu belum keluar,” Kata Gabe kepada Jurnalis, Rabu 11 Mei 2022.
Dia juga mengaku sudah bertanya beberapa kali pada pegawai yang bekerja disana, Namun mereka hanya mengatakan tenang.
“Tenang, keluarnya itu, katanya bang. Tapi kami tunggu sampai jam 17: WIB tak ada hasil. Padahal jarak tempuh dari Kampung membutuhkan Waktu yang lama dan hari-hari (Pekerjaan) juga terganggu. Aturan dapat penghasilan jadi tidak hanya karena ini,” Beber Gabe.
Senada di ungkapkan Warga Tanah Jawa, A. Nasution. Dirinya juga mengalami hal yang sama saat mengurus KTP di Disdukcapil.
“Kami perekaman hari ini, tapi 2 Minggu lagi keluar. Padahal kami butuh besok, karena penting sekali bang. Apalagi pelayanannya kurang. Mau nanti muka orang itu (Pegawai) cemberut, jadi kami bertanya jadi enggan,” Ungkapnya.
Mereka berharap, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menegur Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Agar menghimbau pegawai yang bertugas melayani dengan humanis dan bisa menerangkan agar warga dapat memaklumi jika memang tidak bisa diatasi. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga)