SimadaNews.com-Kementerian Pertanian (Kementan) menampik tudingan fluktuasi bulanan Nilai Tukar Petani (NTP) berpengaruh pada kesejahteraan petani. NTP mesti dilihat dalam kurun jangka panjang karena pangan itu musiman.
“Sangat keliru jika menyoroti data NTP untuk mengukur tingkat kesejahteraan. Sebab NTP bukankah satu-satunya alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani secara langsung, namun lebih pada tren kemampuan atau daya beli petani,” demikian dikemukakan Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Bambang Sugiharto di Jakarta, Senin (1/4).
Selain NTP, jelas Bambang, untuk melihat tingkat kesejahteraan perlu juga melihat tingkat inflasi yang dirilis BPS. Di tahun 2014 tercatat inflasi bahan pangan sebesar 10,57 persen dan 2017 turun menjadi 1,57 persen.
“Ini capaian yang luar biasa, baru kali ini terjadi penurunan inflasi bahan pangan yang sangat tajam. Di tahun 2018 pun inflasi pun turun 3 persen. Artinya selama 4 tahun lebih petani merasa gembira, sejahtera,” terangnya.
Menurut Bambang, capaian sektor pertanian selama 4,5 pemerintahan Jokowi-JK sangat dirasakan petani dari pertumbuhan ekonomi nasional yang positif.
Yakni total ekspor komoditas pertanian naik 29 persen nilainya mencapai Rp1.300 triliun. Kemudian Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari tahun 2014 yang hanya Rp900 triliun naik menjadi Rp 1.462 triliun di tahun 2018 serta kemajuan sektor pertanian Indonesia masuk peringkat 5 dunia dari 224 negara.
“Capaian ekspor dan PDB ini pastinya dirasakan petani manfaatknya. Uang tidak mengalir ke luar, tapi dinikmati petani,” ujarnya.
Terkait NTP, Bambang menegaskan agar tidak membacanya per bulan tetapi harus per tahun. Kalau dibaca bulanan ya pasti berfluktuasi antar bulan karena fenomena musiman.
“Agar NTP menggambarkan tingkat kesejahteraan, harus dibaca tahunan karena komoditas pertanian adalah tanaman semusim,” tegasnya.
“Lagian Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2019, ini kondisi lebih bagus dari Maret tahun sebelumnya, Data BPS menunjukkan NTP Pertanian Maret 2019 sebesar 102,73 lebih tinggi 0,77 persen dibandingkan Maret 2018 sebesar 101,94,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut Bambang mengatakan data BPS harga gabah Maret 2019 di petani Rp4.604 per Kg dan di penggilingan Rp4.706 per Kg cukup menguntungkan petani. NTP Tanaman Pangan pada Maret 2019 sebesar 105,31 lebih tinggi 3,39 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 sebesar 101,86.
“Angka NTP di atas 100 berarti pendapatan petani lebih tinggi dari pada pengeluarannya atau surplus, dan bila dilihat dari trend menunjukkan kondisi NTP Pertanian dan NTP Tanaman Pangan semakin membaik,” ujarnya.
Bambang menambahkan hal yang sama untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Tanaman Pangan pada Maret 2019 sebesar 111,23 naik 2,01 persen dibandingkan bulan Maret 2018 sebesar 109,04. Angka ini juga menunjukkan suplus dan trend yang membaik.

