SimadaNews.com- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, mengelar Dialog Publik bertajuk “Fenomena Patologi Sosial di Kota Pematangsiantar”, di Patarias Cafe, Sabtu 9 November 2019.
Pengamat Sosial Kristian Silitonga, saat memulai diskui menyampaikan, patologi yang dapat didefenisikan sebagai gejala penyakit sosial dalam masyarakat karena di dalamnya terjadi disorientasi nilai dan norma.
Krisitian mengemukakan, penyakit itu terjadi ketika masyarakat telah kehilangan ruang-ruang berdiskusi dan berdialektika, sehingga melemahkan fungsi kontrol yang dimiliki masyarakat itu sendiri.
“Boleh jadi salah satu penyebab patologi adalah penguasa, karena minimnya ruang berdiskusi untuk bersuara terhadap kebijakan-kebihjakan penguasa,” ujar Kristian.
Sementara itu, Patologi bagi tokoh muda, Tumpak Hutabarat adalah kemiskinan dan kebodohan.
“Kemiskinan dan kebodohan ini tercipta ketika kita tidak disuguhi ide-ide dan gagasan oleh figur pemerintah,” ujar Tumpak.
Tumpak berpendapat, bahwa kurangnya ruang sebagai saluran berekspresi para pemuda membuat masyarakat miskin gagasan, sehingga tak ayal saluran-saluran berekspresi tersebut dapat dicurahkan pada hal-hal yang konvensional dan buruk.
“Jadi memang untuk menulusuri sebab-musabab dan kondisi patologi sosial dimasyarakat ini perlu kajian-kajian Ilmiah dari Kampus, dari mahasiswa sebagai rekomendasi untuk pihak yang punya otoritas,” sebut Tumpak.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Astronout Nainggolan. Dia meminta berpikir rasional dengan mengibaratkan patologi sebagai penyakit.
“Jadi kalau orang sakit pasti dibawa ke rumah sakit, sama dengan orang berjudi untuk menyembuhkannya maka bisa dijajaki membuat suatu lokasi khusus,” ujar Astronout.
Pria berkacamata ini mencontohkan sentra judi luar negeri seperti macau dan singapore dimana hal itu justru juga dapat menjadi sumber pendapatan negara.
Dia menilai bahwa masyarakat harus rasional dan kembali ke saluran tadi, dimana perlunya ruang sebagai saluran berekspresi.
“Pemimpin juga bisa menjadi sebab patologi, ketika kita gagal memilih figur yang berkualitas yang mengerti kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Astronout sembari menjanjikan DPRD akan lebih terbuka dan aspiratif mendengar masyarakat.
Dari sudut pandang akademisi, Drs Ridwin Purba MSi yang hadir mewakili Rektor USI mengungkapkan perlunya dibangun semangat akademis oleh perguruan tinggi sehingga boleh melahirkan diskursus politik sehingga terciptanya kontrol sosial yang baik bagi masyarakat.
“Jangankan USI, PTS lainnya di Siantar ini saya kira juga minim melahirkan kajian atau naskah akademis sebagai sumbangsih bagi kota ini,” kritik Purba.
Wakil Rektor IV Universitas Simalungun ini mengungkapkan bahwa kondisi minimnya kajian yang ilmiah untuk memperkaya khasanah dan refrensi masyarakat akan dilaporkannya kepada Rektor USI, dia menilai peran USI dan PT harus lebih aktif dan reaktif turun kemasyarakat sebagai bentuk pengabdian.
“Jadi untuk menemukan jawaban pencegahan dan penanggulangan patologi sosial yang marak, contohnya judi dan prostitusi kampus dan juga organisasi seperti GMKI harus mampu melakukan kajian ilmiah.” ujar Purba.
Sementara, Kepolisian Resor Pematangsiantar melalui Kasat Intelkam AKP Basri Lubis ketika dimintai pendapatnya, menilai bahwa permasalahan patologi sosial adalah permasalahan bersama, tak akan mampu bila semata-mata dikerjakan oleh Kepolisian.
“Jadi kami akan bekerja keras, benar kami menerima surat dan laporan-laporan dari GMKI dan organ lainnya tapi kami masih bekerja,” tegas Basri.
Ia mengungkapkan untuk saat ini perlunya mencari bukti-bukti yang kuat dalam proses penyelidikan, dan unsur tindak pidananya.
“Jadi kami akan jawab surat itu bukan dengan surat, tapi mungkin dengan langsung penggrebekan atau penangkapan,” ujarnya.
Disisi lain Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, menjelaskan bahwa alasan GMKI mengangkat isu ini karena semakin marak nya Patologi Sosial di masyarakat, khususnya di kota Pematangsiantar.
Misalnya persoalan yang ada di kota Pematangsiantar dalam waktu dekat ini, korupsi, perjudian dan lain sebagainya. Ia juga menerangkan bahwa GMKI menggelar dialog publik ini sebagai pendidikan sosial bagi masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi dimasyarakat lebih-lebih tak terjerumus kepada patologi sosial itu sendiri.
Pendidikan sosial yang ia maksud, bahwa masyarakat harus menyadari perubahan-perubahan zaman yang menyebabkan disrupsi dan disorientasi perilaku sosial dalam masyarakat.
“Kami ingin menegaskan fungsi dan kehadiran organ kemahasiswaan sebagai pilar keempat dalam demokrasi untuk menyuarakan dan melakukan kontrol sosial,” kata Luther.
Diskusi yang dimoderasi Gading Simangunsong ini juga memberikan kesempatan para auidens diskusi untuk berpendapat, dalam sesi pertanyaan dan pernyataan diwarnai banyak sekali pandangan-pandangan yang menekankan perlunya kolaborasi tiap-tiap unsur dalam masyarakat sebagai sebuah sistem sehingga terciptanya dunia demokrasi yang mampu mengeluarkan laboratorium gagasan.
Hal ini dinilai harus dimulai dari komitmen diri sendiri untuk tidak sekali-sekali menjadi pelaku patologi sosial.
Diskusi ini diakhiri dengan pemberian cenderamata oleh GMKI Pematangsiantar-Simalungun kepada masing-masing pemantik diskusi. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung


