Simada News
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Percepatan Reformasi Birokrasi

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Juni 2021 | 07:02 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter
SimadaNews.cm – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, mengingatkan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten /kota.
Saat ini masih terdapat kabupaten kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sejumlah 115 kabupaten kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Hudori melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan reformasi birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi,’’ kata Hudori.
Menurut Hudori,  target capaian reformasi birokrasi pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala.
Namun, berbeda halnya dengan capaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten kota.

Hudori mengatakan, indeks reformasi birokrasi pada tingkat provinsi pada 2020 telah melampaui target.

“Terdapat 27 provinsi atau 79,41 persen dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan indeks reformasi birokrasi dengan nilai B ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC,” ungkap Hudori.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten kota atau 31,08 persen dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks reformasi birokrasi pada 2020 dengan nilai “B” ke atas.

Hudori menguraikan, sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Kedua, perlu adanya agenda kerja dan rencana aksi sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketiga, kata Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. (***)

SimadaNews.cm – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, mengingatkan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten /kota.
Saat ini masih terdapat kabupaten kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sejumlah 115 kabupaten kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Hudori melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan reformasi birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi,’’ kata Hudori.
Menurut Hudori,  target capaian reformasi birokrasi pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala.
Namun, berbeda halnya dengan capaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten kota.

Hudori mengatakan, indeks reformasi birokrasi pada tingkat provinsi pada 2020 telah melampaui target.

“Terdapat 27 provinsi atau 79,41 persen dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan indeks reformasi birokrasi dengan nilai B ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC,” ungkap Hudori.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten kota atau 31,08 persen dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks reformasi birokrasi pada 2020 dengan nilai “B” ke atas.

Hudori menguraikan, sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Kedua, perlu adanya agenda kerja dan rencana aksi sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketiga, kata Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. (***)

SimadaNews.cm – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, mengingatkan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten /kota.
Saat ini masih terdapat kabupaten kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sejumlah 115 kabupaten kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Hudori melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan reformasi birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi,’’ kata Hudori.
Menurut Hudori,  target capaian reformasi birokrasi pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala.
Namun, berbeda halnya dengan capaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten kota.

Hudori mengatakan, indeks reformasi birokrasi pada tingkat provinsi pada 2020 telah melampaui target.

“Terdapat 27 provinsi atau 79,41 persen dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan indeks reformasi birokrasi dengan nilai B ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC,” ungkap Hudori.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten kota atau 31,08 persen dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks reformasi birokrasi pada 2020 dengan nilai “B” ke atas.

Hudori menguraikan, sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Kedua, perlu adanya agenda kerja dan rencana aksi sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketiga, kata Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. (***)

SimadaNews.cm – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, mengingatkan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten /kota.
Saat ini masih terdapat kabupaten kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sejumlah 115 kabupaten kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Hudori melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan reformasi birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi,’’ kata Hudori.
Menurut Hudori,  target capaian reformasi birokrasi pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala.
Namun, berbeda halnya dengan capaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten kota.

Hudori mengatakan, indeks reformasi birokrasi pada tingkat provinsi pada 2020 telah melampaui target.

“Terdapat 27 provinsi atau 79,41 persen dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan indeks reformasi birokrasi dengan nilai B ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC,” ungkap Hudori.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten kota atau 31,08 persen dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks reformasi birokrasi pada 2020 dengan nilai “B” ke atas.

Hudori menguraikan, sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Kedua, perlu adanya agenda kerja dan rencana aksi sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketiga, kata Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. (***)

Tags: BirokrasiReformasi
Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
News

Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Fiber Optik hingga Belanja Prioritas, Ini Jawaban Wali Kota Siantar

12 September 2025 | 20:06 WIB
News

Paripurna DPRD Toba Sahkan P-APBD 2025, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

12 September 2025 | 17:41 WIB
News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx