SimadaNews.com-Memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, menyediakan uang Rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup sebesar Rp2,59 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, Elly Tjan, didampingi Asisten Direktur Poltak Sitanggang, kepada sejumlah wartawan di di RM Panorama Kota Siantar, Kamis (16/5) menerangkan, besaran uang yang akan di didistribusikan ke
Masyarakat, dilakukan melalui perbankan dan layanan kas keliling Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja delapan kabupaten/kota di Sumut.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,51 persen dibanding realisasi penarikan uang kartal Tahun 2018 sebesar Rp2,34 triliun.
Elly menuturkan, untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan Rp2,01 triliun untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat yang didistribusikan melalui perbankan dan Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang didistribusikan, melalui perbankan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka oleh 15 Bank di kota Pematangsiantar yakni BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, Muamalat, OCBC NISP, Panin, BTN dan Bank Sumut, setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantauprapat dan Kisaran, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantauprapat dan Kisaran mengalokasikan uang sebesar Rp452,4 miliar dan Rp134,5 miliar, sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Kas Keliling Beroperasi 5 Hari
Elly melanjutkan, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat.
Pelaksanaan kas keliling bersama perbankan dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 20, 23 dan 24 Mei 2019. Adapun layanan kas keliling kepada masyarakat oleh KPw BI Pematangsiantar dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 20- 24 Mei 2019.
Layanan penukaran akan dilaksanakan di Lapangan Haji Adam Malik (20 Mei 2019), Pasar Parluasan (21 Mei 2019), Pasar Horas (22 Mei 2019), Komp. Megaland (23 Mei 2019), dan berakhir di Lapangan Haji Adam Malik (24 Mei 2019), dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Batas Menukar Uang Rp3,7 Juta
Elly menambahkan, setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu dan pecahan Rp2 ribu sebanyak Rp200 ribu.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang.
Terakhir, Elly mengimbau, supaya masyarakat memperlakukan uang Rupiah dengan baik dengan cara tidak dilipat dan tidak dirusak sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama. (manto/snc)
