JUSTRU modal dasar untuk berproses menjadi bangsa Indonesia 100 persen adalah Budaya 714 Suku Nusantara. Modal ini telah dimarginalkan selama 32 Tahun oleh Rejim Otoriter Orde Baru (Orba)
Dulu kebudayaan hanya boleh dipakai sebatas untuk aktivitas prosesi adat, misalnya kelahiran, kematian dan prosesi-prosesi tertentu saja.
Selanjutnya 20 tahun era Demokrasi Tuna Adab ini, Budaya masih jua dicuekin ataupun diabaikan. Baik oleh Negara maupun oleh komunitas-komunitas masyarakat pemilik budaya suku itu sendiri.
Apa itu Kebudayaan Bangsa Indonesia?
Kebudayaan Bangsa Indoensia, adalah tamansari dari kumpulan puncak olah rasa, olah pikir, olah ekspresi serta olah gerak dari tiap Budaya Suku-suku Nusantara yang hidup di 75.000 Desa.
Budaya Bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Yang harus dibangun berakar diatas Pondasi yang Kokoh berupa Moral, Etika dan Etos PANCASILA. Sehingga semua itu adalah wujud dari Nasionalisme dari Bangsa dan Negara Indonesia.
Strategi Kebangkitan Kebudayaan Indonesia seperti yang dimaksud di atas itu sendiri, otomatis tentunya akan menjadi Musuh Besar bagi gerakan Radikal Agama TransNasional.
Jadi pekerjaan besar De-Radikalisasi Agama terhadap warganegara yang dimana hasil riset menyebutkan terdapat 9 persen radikal dan 24 persen terpapar itu haruslah dilakukan dengan strategi andalan.
Strateggi andalannya adalah membangkitkan kebudayaan 714 Suku Nusantara yang berkembang secara praksis dalam kehidupan sehari-hari di 75.000 desa kita.
Bila kebangkitan kebudayaan ini sudah terjadi, tugas negara pun cukuplah sebatas sebagai fasilatator untuk memicu dan memacu Kebangkitan Kebudayaan 714 Suku Nusantara dimaksud menuju menjadi bangsa Pancasila 100 persen, Indonesia 100 persen. Salam Pancasila Salam Daulat Desa. Merdekaa!! (*)
Penulis: Sabar Mangadoe, Sekjend Gerakan Daulat Desa (GDD) salah satu inisiator Gerakan Kebajikan Pancasila (GKP)

Discussion about this post