SimadaNews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah, Rabu 12 Oktober 2022.
Hefriansyah diperiksa, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan jalan, jembatan dan gorong-gorong di Kota Siantar bernilai Rp9,9 miliar.
Pantauan jurnalis SimadaNews.com, Hefriansyah datang ke lokasi kantor Kejari Pematangsiantar mengendarai mobil hitam Fortuner.
Begitu tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, Hefriansyah yang mengenakan stelan baju warna biru dan celana hitam, masuk ke Kantor Kejari menuju ruangan Kasi Pidsus.
Hampir lima jam di ruangan Kasi Pidsus, sekira pukul 17.00 WIB, Hefriansyah terlihat ke luar ruangan. Dan ketika ditanyai sejumlah wartawan, Hefriansyah mengaku datang ke kantor Kejari untuk mencari kawan dan menemani makan siang.
“Cari kawan saja dan menemani makan siang,” katanya singkat, sembari berlalu masuk ke mobilnya lalu meninggalkan komplek Kantor Kejari.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Ferdinan SH, didampingi Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, ketika dikonfimasi, menerangkan kedatangan mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah, guna pemeriksaan memintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam sidik Kejari Pematang Siantar, kasus pembagunan jalan dan jembatan gorong – gorong Tahun Anggaran 2018 bernilai Rp9,9 miliar.
Ferdinan menyebutkan, pihak kejaksaan masih menunggu proses penghitungan kerugian negara hasil audit BPKP.
Dia juga menambahkan, atas dugaan kasus itu, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa 20 orang, termasuk Hefriansyah.
“Kalau mantan Wali Kota dipanggil sebagai saksi batu pertama kali ini,” kata Ferdinan. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung
Discussion about this post