Simada News
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Narkotika

Simadanews.com by Simadanews.com
12 November 2020 | 03:43 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri Tobasa musnahkan barang bukti perkara tahun 2020 yang berasal dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tobasa, Balige, Rabu (11/11).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin plh Kajari Charles Hutabarat  bersama Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Raffles Devit Napitupulu dan jajarannya. Kegiatan juga dihadiri Kapolsek Balige AKP H Agus Salim Siagian, Kadis Kesehatan Toba dr Juliwan Hutapea, pengacara Panahatan Hutajulu, perwakilan Pengadilan Negeri Balige, BPOM.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan rutin kejaksaan Negeri Toba Samosir terhadap perkara-perkara yang sudah inkrah dengan tujuan agar ada transparansi kepada masyarakat dan ada efek jera kepada para pengguna bahwa tidak ada toleransi kepada kasus-kasus kejahatan khususnya narkoba”, tegas Charles.

Pemusnahan barang bukti dari 62 perkara, terang Charles, dengan perincian, tindak pidana umum 21 perkara , orang harta benda (OHB) 8 perkara, narkotika dan barang bukti lainnya sebanyak 33 perkara.

Lebih lanjut, Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Toba, Raffles Devit Napitupulu SH, menjelaskan dari sejumlah perkara yang ditangani Kejari Toba, lebih didominasi perkara narkotika.

“Jumlah perkara yang kita musnahkan sebanyak 62 perkara yang didominasi narkotika karena memang perkara narkotika lebih tinggi dibanding perkara lainnya”, terang Raffles.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika jumlah 42.26 gr, Ganja jumlah 2.042 gr dan ekstasi jumlah 1,8 gr dan barang bukti lainnya seperti handphone, mesin judi, koin, alat pengisap sabu (bong), benda tajam, dll. (Jaya)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

08/05/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji asal Kota Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025...

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

08/05/2025

SimadaNews.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri acara Gala Dinner dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

08/05/2025

SimadaNews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya proses konstatering (pengukuran dan pencocokan objek perkara) terhadap satu...

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

08/05/2025

SimadaNews.com– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial GW...

Berita Terbaru

News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

Ny Liswati Wesly Silalahi Berikan Vaksin Polio dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

7 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

7 Mei 2025 | 10:36 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Kunker Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

6 Mei 2025 | 21:14 WIB
News

Huta Reva di Ujung Tanduk: Hutan Digunduli, Ancaman Longsor Membayangi Kembali

6 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba