• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sita 3,12 Gram Sabu

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sita 3,12 Gram Sabu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
15 Juli 2026 | 21:22 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat bruto 3,12 gram.

Pelaku berinisial Zu (60), warga Jalan Kartini Asrama Mahoni, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di depan BPK Efrata Pulu Ginting, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, personel Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berdiri di depan BPK Efrata Pulu Ginting,” ujar AKP Irwanta.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,12 gram yang sempat dibuang tersangka ke atas tanah menggunakan tangan kanannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Zu mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan L, yang disebut berada di belakang BPK Efrata Pulu Ginting.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut. Namun, hingga saat ini pria berinisial L belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pemasok yang disebut tersangka masih dalam pencarian,” kata AKP Irwanta.

Atas perbuatannya, Zu dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba 

Peristiwa

Empat Rumah dan Satu Mobil Ludes Terbakar di Nagori Tiga Bolon Sidamanik

15 Juli 2026 | 21:49 WIB
Peristiwa

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sita 3,12 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 21:22 WIB
Kesehatan

Tak Lagi Hanya untuk Balita! Posyandu Pematangsiantar Siap Layani Lansia dan 6 Bidang SPM

15 Juli 2026 | 20:10 WIB
Peristiwa

GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Kawal Pertanian Berkelanjutan Lewat FGD dan Penanaman Pohon

15 Juli 2026 | 15:59 WIB
Peristiwa

Pemkab Simalungun Matangkan Revisi RIPS, Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 14:31 WIB
Peristiwa

Yasop dan Himaboni Jerman Resmikan Kursus Bahasa Jerman Gratis di Balige, Buka Peluang Karier Global bagi Generasi Muda

14 Juli 2026 | 18:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor TKD 2026, Bobby Nasution Minta Dana Bencana Tepat Sasaran

14 Juli 2026 | 17:04 WIB
Peristiwa

Pria asal Simalungun Ditemukan Meninggal di Bekas Warung Depan BRI Simpang Medan Tebing Tinggi

14 Juli 2026 | 15:06 WIB
Peristiwa

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 31,52 Gram di Bandar

14 Juli 2026 | 14:08 WIB
Ekbis

Jangan Sampai Salah! Ini Syarat Mutlak Petani Simalungun Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

14 Juli 2026 | 09:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor