Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

BIJAK MENGURANGI POLUSI PLASTIK (BAGIAN-2)

JOHANSEN SILALAHI S.HUT

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Juni 2018 | 00:33 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH berusaha mengatasi polusi plastik melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kebijakan yang sempat menghebohkan publik pada saat itu dikenal dengan uji coba penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar sejak Tahun 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Surat Edaran dari Kemen-LHK ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan di lapangan dan berbeda dengan di Korea Selatan, kebijakan plastik berbayar sampai dengan saat ini masih diterapkan dan sangat efektif mengurangi tingkat konsumsi plastik di Korea Selatan.

Masyarakat menjadi sadar dan menggunakan keranjang atau tas yang dapat digunakan setiap berbelanja. Kebijakan ini harus kita dukung sebagai warga negara untuk mengatasi polusi plastik yang sudah sangat berbahaya bukan hanya di Indonesia bahkan dunia sekalipun.

Pemerintah sebaiknya juga menggiatkan kembali kampanye bijak menggunakan plastik/plastik berbayar maupun mempermanen kan kebijakan tersebut melalui peraturan yang mengikat. Kebijakan yang terkait dengan bijak menggunakan plastik terutama dalam berbelanja dengan kantong belanja sendiri dari rumah adalah salah satu cara untuk mengurangi peredaran polusi plastik.

Penggunaan tas belanja pengganti kantong plastik dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi plastik dan beberapa pusat perbelanjaan sudah menerapkan produk ini. Pemerintah sebaiknya membumikan penggunaan tas belanja pengganti kantong plastik ini sampai ke seluruh wilayah di Indonesia.

Pemerintah daerah dalam hal ini juga dapat memainkan perannya dalam mendukung kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerapkan uji coba penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar sejak tahun 2016 dan juga mengkampanyekan penggunaan tas belanja pengganti kantong plastik sendiri kepada para konsumen dan giat mengkampanyekan bijak menggunakan plastik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kebijakan kantong plastik berbayar, membuat masyarakat akan berpikir ulang untuk menggunakan plastik. Kenyataan sampai sekarang di Indonesia, masih dijumpai penggunaan plastik tanpa berbayar di beberapa daerah berbeda dengan pengalaman di Korea Selatan, kebijakan ini masih diterapkan sampai dengan sekarang dan mampu mengurangi penggunaan plastik, terlepas dari  Pemerintah Korea Selatan  sudah memiliki teknologi  fasilitas Instalasi Pengelolaan Limbah Rumah Tangga dan mengelola limbah rumah tangga tersebut, untuk menghasilkan energi  panas dan sumber pasokan tenaga listrik di Korea Selatan.

Berkaca dari kebijakan KemenLHK dan Korea Selatan, kebijakan plastik berbayar sebaiknya kita dukung dan berlanjut sampai dengan saat ini dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Pematangsiantar harus mengkampanyekan dampak polusi plastik, untuk menggurangi penggunaan plastik pada masyarakat dengan catatan uang yang digunakan untuk plastik tersebut dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Penulis adalah Peneliti Muda Pada Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli, sekarang sedang menjalani pendidikan Pascasarjana di Yeungnam University, Republic of Korea

Share241Tweet138Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba