SimadaNews.com-Personel Polsek Bilah Hilir, menggerebek empat pemuda yang hendak mengonsumsi sabu di lokasi kebun sawit Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 30 Juni 2020, malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dari penggerebekan itu, dua pemuda berhasil ditangkap sedangkan dua lagi berhasil melarikan diri.
Dua pemuda yang berhasil ditangkap, yakni R (29) dan AR (20) warga Desa Sidomulyo. Keduanya, merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bilah Hilir.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi, Jumat 3 Juli 2020, keduanya ditangkap dari tengah kebun milik H Ramli di Desa Sidomulyo.
Penangkapan terhadap keduanya, berdasarkan informasi dari warga terkait penyalahgunaan narkoba. Atas informasi itu, personel Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan.
Di lokasi, terlihat ada empat pemuda dengan ciri-ciri dan gelagat mencurigakan. Tapi, ketika hendak diamankan dua diantara mereka berhasil melarikan diri.
“Identitasnya sudah diketahui” kata AKP Ahmad.
Dia menambahkan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dibalut tisu warna putih, satu plastik klip besar berisi sejumlah plastik klip kecil kosong.
Kemudian satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang kosong, satu pipet skop besar, satu pipet skop kecil, satu handphone merk Oppo warna putih, satu handphone merk Nokia warna biru, satu handphone merk Nokia warna merah, satu mancis dan uang tunai sebesar Rp84 ribu. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung