Oleh | Eduardus B. Sihaloho
Pada pertengahan Agustus 2021 ini kelompok separatis Taliban di Afghanistan sebagai kelompok pejuang menguasai Negara Afghanistan dari pemerintahan yang sah dan mengambil-alih kekuasaan, yang dipimpin oleh Presiden Ashraf Ghani, yang melarikan diri ke luar negeri. Presiden Ghani mengungsi keluar dari Afghanistan setelah kelompok Taliban merebut ibukota Afghanistan, Kabul dan menduduki istana Kepresidenan. Akhirnya kelompok separatis Taliban menguasi negeri Afghanistan. Memang secara faktual masih hanya sebagian kecil saja Negara di dunia yang mengakui kemenangan kelompok Taliban tersebut. Tetapi secara politik Negara Afghanistan sedang mengalami kekacauan akibat pendudukan kelompok Taliban terhadap pusat dan tampuk kekuasaan Negara Afghanistan.
Dalam waktu yang hampir bersamaan dalam sepekan pada pertengahan bulan Agustus 2021 di Indonesia Detasemen Khusus 88 POLRI, yang sering disebut Densus 88 menangkap 53 orang terduga teroris di berbagai daerah di Indonesia seperti di Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Informasi data teroris dan tempat-tempat pengangkapan ini hanya menjadi catatan dan petunjuk penting bahwa secara senyap para teroris tetap mengadakan pergerakan dan kegiatan di wilayah Nusantara. Hal ini menjadi signal bahwa kegiatan menebar ancaman dan ketakutan tetap menjadi agenda para teroris untuk mengacaukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian di tempat yang berbeda di ujung timur Indonesia, Papua, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membuat ketakutan kepada warga dan menyerang serta membunuh prajurit/anggota TNI-Polri yang melakukan tugas pengamanan di wilayah tersebut.
Dua fakta di atas menjadi sumber ketakutan dan keresahan penulis sebagai seorang anak bangsa di wilayah Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI). Artinya, janganlah kejadian seperti yang terjadi di Afghanistan sampai melanda Negara Indonesia. Demikian juga tebaran ancaman dan teror hendaknya tidak menjadi “asupan” bagi warga sipil secara psikologis, yang kalau tidak diwaspadai oleh pihak keamanan akan menjadi letupan dan sumber kekacauan di Negara kita. Hal tersebut bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan yang semakin besar, yang mengakibatkan Negara menjadi chaos. Kekacauan bisa terjadi, kalau soliditas penjaga keamanan Negara (TNI-Polri) tidak mampu mempertahankan keamanan dan kedaulatan Negara dan bangsa. Kemudian di pihak lain, dinamika politik dalam negeri turut menjadi prasyarat supaya ancaman dan ketakutan di atas tidak menjadi nyata. Sangat berbahaya kalau chaos sempat melanda Negara kita. Mengapa ketakutan dan keresahan itu menjadi muncul dalam benak warga Negara atau rakyat, sebab melihat kenyataan banyaknya orang terduga teroris yang tertangkap di atas, yang senantiasa menebar ketakutan dan ancaman, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Chaos sungguh bisa meletup, apabila pada waktu yang bersamaan gerakan teroris tersebut berjalan dan bergerak bersama di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Dalam sepuluh tahun terakhir di sekitaran Negara-negara Timur Tengah, bagaimana kekacauan melanda Negara-negara tersebut, hanya gara-gara gerakan teroris tetap bergerak tanpa bisa dikendalikan oleh pemerintah di Negara-negara tersebut. Karena itulah, penulis sangat khawatir dan takut, jangan sampai kejadian yang sama melanda negeri tercinta ini. Padahal bila diamati dengan seksama gerakan pembangunan begitu masif berjalan di Negara kita mulai dari Aceh hingga Papua. Kalau terjadi kekacauan bagaimana kita dapat menikmati pembangunan tersebut. Bisa jadi segala pembangunan yang telah dijalankan terbuang percuma dan hancur berantakan tanpa bisa dinikmati. Anak-anak kita tidak bisa lagi sekolah dan mencari ilmu untuk meraih dan mencapai masa depan mereka yang lebih baik. Pasti akan timbul kebencian dan kecurigaan di antara kita. Sikap permusuhan dan balas dendam pun akan muncul di antara warga masyarakat. Trauma-trauma perselisihan dan pertikaian pasti mengendap ke dalam diri bangsa. Semua pasti tidak mengharapkan kejadian itu melanda Negara kita.
Pun sikap ikhlas dan tanpa pamrih serta gotong-royong bisa menimbulkan kecurigaan di antara kita. Karena kita curiga ada maksud apa di balik tindakan tersebut. Pasti hal itu yang muncul ketika kita menerima dan mengalami sikap-sikap yang demikian. Padahal cara hidup yang demikian telah menjadi jati diri bangsa sejak Negara ini didirikan oleh founding fathers. Maka marilah kita menjaga persatuan dan kesatuan di Negara ini, supaya Negara kita makin maju, makmur, dan sejahtera, dipimpin oleh para pimpinan Negara yang telah dipercayakan oleh rakyat melalui pemilu yang sah di negeri ini.
Karena itu, sangat dituntut dari kita untuk bergandeng tangan demi menjaga suasana damai dan harmonis di tanah air, agar benih-benih perpecahan, kalau pun ada, dapat dikikis hingga ke akar-akarnya dalam masyarakat kita. Sebab kalau terjadi kekacauan, pasti kita semua akan rugi, menderita, sengsara, dan menjadi korban. Banyak kerugian yang akan dialami Negara baik secara finansial, material, moral, psikis maupun kehancuran fisik dari berbagai sarana pembangunan yang telah diwujudkan oleh pemerintah. Tentulah masyarakat Indonesia tak satu pun menghendaki yang demikian terjadi, maka mari kita berdoa kepada Tuhan, supaya kesatuan hati dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika tetap menggelora dalam sanubari kita demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis tinggal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara