SimadaNews.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan kualitas penggunaan kata dan bahasa dalam konten di media digital akan mendorong kualitas diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Untuk itu, pengemasan konten-konten di media digital tidak hanya harus kreatif tapi juga memuat padanan bahasa-bahasa yang tepat. Media digital menjadi sebuah platform penting dalam penyebaran informasi publik.
“Bahasa merupakan komponen utama dalam keberhasilan komunikasi. Ketepatan berbahasa akan berpengaruh terhadap bagaimana informasi diterima oleh masyarakat,” ujar Usman dalam kegiatan webinar dengan tema “Berbahasa Positif dalam Konten Kreatif”, di Depok, Selasa (19/10/2021).
Pada kegiatan webinar yang diselenggarakan secara hibrida tersebut sekaligus dilakukan pembaruan jalinan kerja sama diseminasi konten kebahasaan di platform media sosial LINE Kolibri (Kemkominfo Lintas Berita Terkini) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) IKP Kementerian Kominfo dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dirjen IKP Usman Kansong dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Azis.
Sejak 2019, Ditjen IKP dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah berkolaborasi melalui platform media sosial LINE Kolibri. Ini sebagai upaya mendorong penggunaan Bahasa Indonesia dalam konten-konten kreatif sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa persatuan yang terus bertumbuh mengikuti perkembangan zaman.
“Selasa Bahasa menjadi awal kolaborasi. Kolaborasi ini cukup berhasil dilihat dari antusiasme friends Kolibri terhadap Selasa Bahasa terkait konten Padanan Kata atau disebut dengan istilah Onomatope. Hal ini membuktikan kolaborasi dapat memberikan dorongan perbaikan kualitas, diseminasi informasi dengan adanya pemberdayaan kanal, suntikan materi yang tepat, pengemasan konten kreatif sesuai target audience,” Jelas Dirjen Usman.
Dikatakan Usman, bahasa Indonesia adalah kekuatan yang menyatukan kemajemukan bangsa Indonesia. Perkembangan teknologi komunikasi membuat bahasa Indonesia pun mengalami dinamika yang mendorong perlunya perluasan terhadap informasi kebahasaan.
Maraknya penggunaan bahasa gaul, seperti bahasa gaul di radio yang disebarkan melalui media sosial apabila tidak diimbangi dengan edukasi yang tepat dapat menimbulkan pergeseran berbahasa di kalangan anak muda.
“Penggunaan bahasa Indonesia secara positif dalam berbagai kanal komunikasi menjadi unsur penting dalam menyampaikan informasi serta memberikan pemahaman kepada publik,” kata Dirjen Usman.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Azis menerangkan masyarakat Indonesia pada umumnya bercirikan sebagai masyarakat oral. Di antaranya ditandai dengan banyaknya dongeng-dongeng yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Budaya masyarakat Indonesia mengandalkan bahasa lisan untuk menceritakan sesuatu secara turun temurun. Bahasa lisan tidak memiliki jejak seperti bahasa tulisan sehingga sulit melacak sumber utamanya.
“Bahasa lisan itu mengandalkan ingatan, apa yang kita ingat dalam waktu lama. Nanti akan berbeda-beda (ceritanya) dari setiap orang karena kapasitas berpikir seseorang itu berbeda. Bahasa lisan itu mengandalkan ingatan. Sedangkan bahasa tulisan potensi untuk tersimpan secara aman, makanya kalau perpustakaan-perpustakaan besar ada dokumen yang sudah 1.000 tahun gitu atau bahkan lebih tetap tersimpan rapi,” ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Utama Narabahasa yang juga Wikipediawan, Ivan Lanin yang turut menjadi narasumber pada webinar tersebut, meminta agar lembaga pemerintah memperhatikan padanan bahasa dalam mengkreasikan konten informasi.
Ia juga mengimbau agar informasi tidak hanya disalurkan melalui media sosial seperti Instagram, Twitter dan Facebook, tetapi juga harus memperhatikan konten di situs web atau laman.
“Jangan pernah lupakan situs web karena selalu berada di tengah, terutama untuk organisasi (pemerintah) situs web itu adalah tempat yang benar-benar kita bebas untuk menentukan apapun (konten,red) dan bahasa. Tidak semua konten bisa dimuat di Instagram atau media sosial lainnya,” ujar Ivan. (InfoPublik.id/***)

Discussion about this post