SimadaNews.com-Jajaran Polsek Medan Helvetia, dipimpin Kapolsek AKP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH, menggelar penyuluhna di Pesantren Ferhan Sultan Sulaimmaniyah di Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kamis 14 November 2019.
Kedatangan jajaran Polsek Medan Helvetia disambut Ustadzah Habibah dan Ustadzah Nida serta Ustadzah Fransiska.
Pada kesempatan itu, AKP Sah Udur TM Sitinjak menyampaikan, kiranya seluruh masyarakat mampu menjaga pertahanan diri terhadap tindak kejahatan dan kriminalisasi.
Meningkatkan rasa waspada dan selalu hati-hati dimanapun berada. Mengoptimalkan segala cara untuk mengurangi atau bahkan menghentikan tindakan kriminalitas.
Tampak, 60 santri yang mengikuti kegiatan, aktif dalam tanya jawab, termasuk bertanya soal proses pembuatan atau pengurusan SKCK.
Pada kesempatan itu, AKP Sah Udur menjelaskan, warga Negara berhak mendapatkan atau diperholehkan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepribadian). Namun apabila seseorang itu pernah menjalani hukuman atau kurungan badan, maka surat pembebasan dirinya dicantumkan selain persyaratan utama dalam pembuatan SKCK tersebut.
Dan pihak kepolisian akan mencantumkan di catatan apa yang pernah dilakukan/tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang tersebut, selaniutnya pihak atau instansi terkait mau atau tidak menerima yang bersangkutan untuk bekerja di instansinya.
Usai kegiatan para Ustadzah dan Santri Pesantren Ferhan Sultan Sulaimmaniyah mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan anggotanya yang telah berkunjung dan memberikan penyuluhan. (snc)
Laporan:Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung


