• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian dengan Insentif

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
13 November 2019 | 18:40 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Adanya kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif. Sejatinya pemerintah telah memiliki Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kementerian Pertanian dalam hal ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

“Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi,” ujar Syahrul, Selasa 12 November 2019.

Menurut Syahrul, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan tepat sasaran untuk  para petani di seluruh Indonesia.

Karena itu, dia berharap tak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang Kementan, BPS serta Kementerian dan lembaga lain.

“Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Adapun berdasarkan rillis BPS 2018, melaui data yang diambil citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya  mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

“Yang jelas, kita di kementan dalam 100 hari ini ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta. Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, dimana setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa dikenakan pidana sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

“Pemerintah daerah saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian,” jelas SYL.

Namun, konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut. (snc)

Sumber: Humas Kementan

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Camat Siantar Utara Pimpin Pembongkaran Lapak PKL, Drainase Pasar Dwikora Segera Dibenahi

24 Juni 2026 | 14:47 WIB
Peristiwa

Dua Pria Pemilik Sabu dan Ekstasi Tak Berkutik saat Ditangkap

24 Juni 2026 | 13:40 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa, Gelar Entry Meeting Pendampingan dan Program Jaga Desa di Kecamatan Panei

24 Juni 2026 | 12:33 WIB
Sudut Pandang

Sidang Sinode IV GKII Digelar di Tebing Tinggi, Rumuskan Strategi Pelayanan Gereja

24 Juni 2026 | 08:44 WIB
Peristiwa

Sat Samapta Tampil Perkasa, Rebut Juara Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80 Polres Simalungun

24 Juni 2026 | 00:10 WIB
Kesehatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Layani 199 Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus, Diciduk Bersama 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 17:03 WIB
Peristiwa

Enam Pelaku Pengeroyokan Jaka Malau Sudah Ditahan Polisi

23 Juni 2026 | 13:52 WIB
Peristiwa

Aksi Maling Kabel di KEK Sei Mangkei Terbongkar, Tiga Pekerja Diamankan Polisi

23 Juni 2026 | 12:33 WIB
Ekbis

Fantastis! Samosir Raih WTP ke-9 dan Tutup Tahun Anggaran dengan Surplus Kas Rp35 Miliar

23 Juni 2026 | 10:14 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto