SimadaNews.com-Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah tidak mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown) dalam mengatasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan, karantina wilayah adalah penghentian total seluruh aktivitas mulai dari kegiatan hingga akses transportasi umum.
“Jadi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? Karena harus sama (pemahamannya),” kata Presiden Jokowi, usai meninjau RS Darurat Penanganan Covid-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu 1 April 2020.
“Lockdown itu orang nggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan,” lanjut Presiden Jokowi.
Kepala Negara tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mengambil kebijakan pembatasan dengan istilah “local lockdown”.
“Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami harap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar daerah ingin mengontrol,” ujarnya.
Presiden Jokowi kembali menegaskan, pemerintah saat ini tak akan memilih kebijakan karantina wilayah. Dia mengaku telah mempelajari berbagai kebijakan yang diterapkan negara lain dalam menghadapi wabah covid-19.
Menurutnya, tak semua kebijakan itu dapat diterapkan di Indonesia karena terdapat perbedaan kondisi geografis, demografis, karakter budaya, kedisiplinan, hingga kemampuan fiskal.
Jokowi lantas memilih menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diteken melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden. Dengan kebijakan PSBB, kata Jokowi, aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tetap menjaga jarak.
“Jadi kalau kita semuanya disiplin lakukan itu jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan cuci tangan, jangan pegang hidung mulut mata, kurangi itu sehingga penularan bisa dicegah,” tuturnya. (snc)
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden
Editor: Hermanto Sipayung