SimadaNews.com-Masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mendapat bantuan paket sembako terdampak Covid-19, ada bahan paketnya sudah kadualuarsa yakni minyak goreng.
Minyak goreng itu, digabung dengan bahan paket sembako lainnya, yakni beras, telur, gula pasir dan mie instan. Minyak goreng dimaksud, sudah lewat masa pakainya hingga tujuh tahun berlalu dan dinilai sudah tidak layak konsumsi. Pasalnya, di kemasan minyak goreng itu tertulis exp 05 Tahun 2013.
Bantuan sembako diduga kadaluarsa pertama kali ditemukan Darwin Hutabarat, warga Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir.
Dia juga sempat memosting minyak goreng merek Palmyra itu, ke beranda media sosial akun Facebook miliknya.
Saat ditanya awak media, dampak apa yang dirasakan usai mengonsumsi minyak goreng bantuan pemerintah itu, Darwin mengatakan saat ini dirinya mengalami batuk-batuk.
“Batuk Lae” katanya, Sabtu 6 Juni 2020, ketika dihubungi reporter SimadaNews.com.
Diketahui, bantuan sembako tersebut merupakan langkah dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak virus corona yang didistribusikan melalui kecamatan.
Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juni 2020, membantah adanya paket sembako bantuan pemerintah yang kadaluarsa.
“Gak ada ach,” bantah Andi.
Andi mengatakan, pada saat pembagian sembako Camat Bilah Hilir hadir, namun perihal pengecekan barang dirinya mengaku tidak tahu persis.
“Kalau itu kurang tahu Pak,” tambahnya
Camat Bilah Hilir Bangun Siregar, hingga berita ini dikirim ke redaksi i belum dapat dikonfirmasi, pasalnya nomor kontak awak media sudah diblokir pejabat itu.
Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp belum bersedia memberikan keterangan. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung